MAHAKAM ULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu terus berpacu dengan waktu untuk menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu langkah krusial yang kini dikebut adalah pencairan dana Non-Fisik Hibah Daerah (NPHD) guna memastikan seluruh tahapan PSU berjalan tepat waktu.
Asisten I Setdakab Mahulu Bidang Pemerintahan, Agustinus Teguh Santoso, menegaskan percepatan pencairan NPHD menjadi kunci utama dalam mendukung kesiapan logistik, sumber daya manusia, serta infrastruktur pendukung PSU.
“Kami imbau Kesbangpol Mahulu dan semua pihak terkait segera merealisasikan pencairan dana hibah NPHD kepada penyelenggara PSU. Waktu kita sangat terbatas,” ujar Agustinus kepada pewarta, Rabu (23/4/2025).
Agustinus menjelaskan dana NPHD akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan teknis PSU, mulai dari distribusi logistik pemilu, pelatihan petugas, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Proses pencairan dana ini harus segera diprioritaskan agar tidak mengganggu jadwal yang telah ditetapkan MK, yakni maksimal 90 hari sejak putusan dibacakan.
“Setiap detik sangat berarti. Pemerintah Mahulu memastikan tidak ada lagi penundaan yang bisa menghambat PSU,” tambahnya.
Pelaksanaan PSU di Mahulu merupakan tindak lanjut dari putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang di sejumlah daerah. Dibanding daerah lain seperti Kutai Kartanegara yang hanya diberi waktu 60 hari, Mahulu mendapatkan kelonggaran waktu selama 3 bulan.
Meski begitu, Pemkab Mahulu tetap harus bekerja ekstra keras menyelesaikan seluruh tahapan dalam waktu singkat.
Pemerintah daerah juga tengah menjalin koordinasi intensif dengan KPU dan Bawaslu guna memastikan kesiapan teknis dan kelengkapan dokumen administratif. Hal ini untuk meminimalisir kendala dalam proses penyaluran dana maupun pelaksanaan tahapan PSU.
Agustinus turut mengajak masyarakat Mahulu untuk aktif berpartisipasi dalam setiap proses PSU demi terciptanya pemilu yang demokratis, adil, dan aman.
“Tanpa dukungan masyarakat, PSU takkan berjalan lancar. Semua pihak harus ambil bagian,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jika dana NPHD tidak segera cair, akan ada potensi keterlambatan dalam penyediaan fasilitas pemilu seperti kotak suara, surat suara, dan pengamanan TPS. Hal ini bisa berdampak pada terhambatnya pelaksanaan PSU secara keseluruhan.
Reporter: Ichal/Ron
Editor: Nicha R