spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Bandara Paser Belanjut, DPRD Ingatkan Jangan Terhenti Lagi

PASER – Pembangunan bandar udara (bandara) di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot terus diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk dapat dilanjutkan pengerjannya.

Teranyar, pembangunan bandara dapat dilanjutkan. Nantinya dilaksanakan dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Hal ini berdasarkan penyusunan dokumen studi pendahuluan kelanjutan pembangunan oleh PT Surveyor Indonesia.

“Ini merupakan solusi creative financing (pembiayaan kreatif) dalam melanjutkan pembangunan bandara Paser,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Paser, Kamis (9/11/2023).

Skema itu diharapkan mampu memberikan ruang bagi pemerintah dalam hal pengalokasian risiko kepada pihak lain (swasta) yang lebih mampu dari segi pengelolaan, biaya, dan pengalaman.

“Jika menggunakan skema sharing pembiayaan tiga mata anggaran, baik APBD kabupaten, provinsi dan pusat. Jika dengan APBD Kabupaten Paser tidak akan mampu,” ucapnya.

Ia pun meminta Bappedalitbang untuk melengkapi dokumen kajian yang dibutuhkan sebagai persyaratan bagi terlaksananya pembangunan Bandara di Kabupaten Paser, seperti review masterplan pembangunan bandara, serta dokumen kajian lain yang diperlukan.

Baca Juga:   Bulan ini, Mulyani Dipastikan Jadi Anggota DPRD Kabupaten Paser

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Inayatullah menuturkan proses yang diakukan sesuai arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Tahapan dilakukan mulai dari penyusunan dokumen kajian teknisi.

Adapun penyusunan dokumen kajian teknisi saat ini yaitu penyusunan studi pendahuluan dan review Detail Engineering Design (DED). “Proses sudah sampai penyusunan studi pendahuluan, review DED, dan sudah ditentukan sistem pendanaannya,” ujarnya.

Saat ini proses pembangunan bandara telah sampai tahapan review master plan, dan menyesuaikan menyesuaikan kondisi lokasi dengan kebutuhan dan anggaran. “Target 2024 sudah selesai tahapan penyusunan review master plan,” kata Inayatullah.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Edwin Santoso mengingatkan Pemkab Paser, agar pembangunan bandara kedepannya tidak terputus dan harus terus berjalan. “Sehingga tahun berikutnya bandara Kabupaten Paser bisa mulai dibangun,” kata Edwin. (Adv)

BERITA POPULER