spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasar Rakyat Kuaro Mangkrak, Rusak Sejak Pembangunan, Hingga Kini Belum Ada Tindakan

KUARO – Kondisi bangunan Pasar Rakyat Kuaro sejak berdiri tidak kunjung difungsikan. Gedung baru sejak 2022 berada diatas lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser seluas 5.902 meter persegi itu, tidak dapat dimanfaatkan lantaran kondisi bangunan yang rusak.

Belum diketahui penyebab kerusakan bangunan yang berada di Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro itu. Namun dapat dipastikan, sejak pembangunannya, sudah menimbulkan masalah. Sejumlah pihak menyimpulkan, kerusakan bangunan bukan karena faktor alam, melainkan kesalahan konstruksi.

Dampaknya, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dijanjikan mengisi kios yang ada, mengeluhkan kehadiran bangunan tersebut. Pasalnya, para pedagang sangat menantikan pemanfaatan gedung, agar pedagang dapat beraktivitas layaknya fungsi pasar.

“Kami sampai sekarang juga tidak tahu kapan kami bisa menempati pasar itu. Katanya rusak sejak awal, tapi tidak tahu juga kami harus bagaimana. Jadinya kami tetap jualan disini (tepi jalan),” kata Imam, pedagang setempat.

Diketahui, pembangunan tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa di Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro, tepatnya dibelakang Terminal Kuaro itu, dibangun menggunakan APBN 2022.

Baca Juga:   Pemilihan Sultan Paser Dibuka, Pastikan Benar-benar Keturunan

Dasar pembangunannya, Peraturan Menteri Perdagangan (Mendag) RI nomor 66 tahun 2021 tentang pelaksanaan pembangunan sarana perdagangan pasar rakyat dan gudang nonsistem yang didanai melalui dana tugas pembantuan APBN 2022.

Nilainya, mencapai Rp 3 miliar. Sayangnya, saat dilakukan peninjauan, bangunan yang seharusnya sudah diserahkan ke Pemkab Paser sebagai aset daerah itu, kondisinya mangkrak atau tidak selesai. Itu terjadi pada sisi kanan bangunan.

“Itu bangunannya (konstruksi) sampai turun. Tidak juga diperbaiki tapi tidak juga difungsikan. Bingung kita kalau begini ceritanya pak,” keluh pedagang lainnya.

Sekadar informasi, sebelumnya Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser pernah meninjau Lokasi tersebut berdasarkan keluhan yang sama. Namun begitu, sejak kunjungan tersebut belum ada Tindakan nyata dilapangan atas kondisi bangunan tersebut.

Pewarta: TB Sihombing

BERITA POPULER