spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua Timses 03, Hendrikus Keling Sebut Gugatan Itu Sah, Tapi Mayoritas Warga Tak Lagi Pikirkan PSU

MAHAKAM ULU — Ketua Tim Sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu nomor urut 03, Angela Idang Belawan – Suhuk, Hendrikus Keling, menanggapi santai adanya gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, langkah hukum tersebut merupakan hak setiap warga negara dan bagian dari proses demokrasi.

“Banyak yang bertanya ke saya, terutama teman-teman. Saya sampaikan, gugatan itu sah-sah saja. Itu hak pasangan calon yang merasa tidak puas, dan MK tidak boleh menutup pintu terhadap upaya hukum,” ujar Hendrikus saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (3/6/2025).

Hendrikus menyebut bahwa secara umum masyarakat Mahulu sudah tidak lagi mempersoalkan PSU. Mereka lebih fokus pada kehidupan sehari-hari dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kalau saya lihat, sekitar 60–70 persen masyarakat Mahulu sudah tidak memikirkan PSU. Mereka lebih memilih kembali bekerja, ke ladang, dan mencari nafkah. Bahkan mereka merasa terganggu dengan kondisi politik yang berlarut-larut,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa harapan terbesar saat ini adalah pemerintahan di Mahulu bisa segera berjalan stabil dan pembangunan tidak terhambat.

Baca Juga:   Curah Hujan Tinggi, Masyarakat Mahulu Diminta Waspada Banjir

“Yang paling penting sekarang adalah kelanjutan pembangunan. Pemerintahan harus berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” tambahnya.

Hendrikus juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian hasil akhir dari proses hukum yang tengah berlangsung. Ia berharap keputusan MK nantinya dapat memberikan kepastian politik bagi Mahulu.

Untuk diketahui, hasil PSU pada 24 Mei 2025 lalu menunjukkan bahwa pasangan Angela Idang Belawan – Suhuk (nomor urut 03) memperoleh 10.033 suara. Pasangan Novita Bulan – Artha (nomor urut 02) meraih 7.727 suara, dan pasangan Yohanes Avun – Y. Juan Jenau (nomor urut 01) memperoleh 3.013 suara.

Reporter: Ichal
Editor: Agus S

BERITA POPULER