spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua Komisi II DPRD Berharap Koperasi Terus Tingkatkan Kualitas

SAMARINDA – Keberadaan koperasi sangat penting dalam perekonomian dan harus mendapat dukungan dari pemerintah. Koperasi adalah pilar ekonomi bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan karena memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ketahanan ekonomi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono. “Koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah,” paparnya beberapa hari lalu.

Keberadaan koperasi, ujarnya juga sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, yaitu gotong royong, kekeluargaan, kemandirian, dan demokrasi. Sehingga ia menilai dukungan dari pemerintah dan stakeholder terkait harus diberikan agar koperasi di Kaltim makin  sehat, kuat, dan kompetitif.

“Saya berharap koperasi di Kaltim dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas usaha, serta berkolaborasi dengan pihak-pihak lain untuk menciptakan sinergi dan inovasi,” ucapnya.

Politisi Golkar tersebut menjelaskan, bahwa Pemprov Kaltim terus memberikan dukungan dan fasilitas kepada koperasi di Kaltim, seperti bantuan modal, sarana, prasarana, peralatan, manajemen, sertifikat halal, promosi, dan pembinaan SDM.

Baca Juga:   Pemkot Samarinda Tertibkan Pertamini, DPRD Kaltim Dukung Fuel Card

Berdasar data dari Disperindagkop Kaltim menunjukkan bahwa Kaltim memiliki 2.901 koperasi aktif dari total 5.745 koperasi yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Koperasi aktif ini berkontribusi pada ekonomi lokal melalui berbagai jenis usaha.

Perkembangan dan inovasi koperasi di Kaltim yang bergerak di berbagai jenis usaha, seperti produsen, konsumen, jasa, dan simpan pinjam dinilai Tiyo patut diapresiasi. Sementara itu, terdapat 2.844 koperasi tidak aktif di Kaltim.

“Ini menandakan masih banyak ruang untuk pertumbuhan dan aktivasi koperasi di masa depan,” bebernya.

Komisi II, sebutnya akan mengagendakan kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disperindagkop Kaltim membahas lebih lanjut terkait perkembangan koperasi di Bumi Etam. (ADV/RP)

BERITA POPULER