spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hanya 6 Parpol Berpeluang Duduki DPRD Kabupaten Paser

PASER – Keterlibatan Partai Politik (Parpol) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser periode 2024-2029 berpotensi berkurang. Berbeda dengan jumlah parpol di periode sebelumnya, periode 5 tahun ke depan diprediksi hanya diisi oleh 6 parpol saja.

Jika sebelumnya jumlah parpol yang terlibat di DPRD Kabupaten Paser periode 2019-2024 sebanyak 9 parpol, namun periode kali ini mengalami penurunan hanya 6 parpol. Hal itu diketahui berdasarkan sejumlah hasil penghitungan sementara internal masing-masing parpol.

Jumlah kursi yang ada periode 2019-2024 rinciannya adalah PKB 6 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai NasDam 3 kursi, PDI Perjuangan 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, PAN, PKS, PBB, PPP dan Partai Berkarya masing-masing 1 kursi.

“Itu jumlah kursi saat ini yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Paser,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, Selasa (20/2/2024).

Zulkarnain menjelaskan, masa aktif Anggota DPRD Kabupaten Paser periode ini hingga Agustus 2024. Sehingga dalam masa kerja yang tersisa, sejumlah target kerja yang tengah berlangsung tidak mengganggu dengan adanya perolehan kursi saat ini.

Baca Juga:   Tingkatkan Minat Pendaftar Polisi, Begini Terobosan Polres Paser

“Kami tetap menjalankan tugas dan fungsi legislasi di Sekretariat,” ucapnya.

Sementara rincian kali ini, PKB sendiri menduduki 12 kursi. Jumlah itu hampir mencapai setengah ketersediaan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Paser sebanyak 30 kursi. Sementara Partai Golkar menduduki 7 kursi dan Partai Demokrat 5 kursi dan Partai NasDem 3 kursi.

Untuk 3 kursi lainnya kemungkinan masing-masing diisi oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan, Gerindra dan PKS. Perolehan ini tentu cukup mengejutkan, lantaran PKB memborong kedudukan sesuai target yang ditentukan.

Kendati begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser tidak dapat memprediksi hasil perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pantaran rekapitulasi hingga kini masih tengah berproses.

“Kami akan umumkan hasil Pemilu 2024 setelah tuntas rapat pleno tingkat kabupaten yang ditargetkan sudah dapat digelar antara pada awal bulan nanti,” pungkasnya. (mk)

BERITA POPULER