spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

ETLE Usulan Polres Paser Bakal Disetujui Pemkab

PASER – Pengajuan pengadaan alat tilang elektronik atau ETLE, dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Paser akhirnya telah resmi disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Terdapat dua jenis ETLE yang telah disetujui, diantaranya ETLE Statis dan Mobile.

Kasatlantas Polres Paser, AKP Hari Purnomo mengatakan, Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta telah melakukan pertemuan dengan Bupati Paser, Fahmi Fadli beserta pejabat terkait lainnya.

“Sudah ada kepastian, intinya ETLE ini sudah disetujui sementara untuk pelaksanaannya menunggu anggaran di perubahan,” jelas Hari di Tanah Grogot, Senin (10/4/2023).

Terdapat 2 alat tilang elektronik yang disetujui oleh Pemda Paser, dari 5 usulan yang diajukan Satlantas Polres Paser. “Untuk titik lokasinya ditempatkan di simpang 5 Plaza Kandilo, serta simpang 4 Jalan Jenderal Sudirman dekat pom bensin,” tambahnya.

Sementara untuk ETLE mobile, terdapat 4 kamers yang telah disetujui oleh Pemkab Paser. Rencananya, Satlantas Polres Paser akan menempatkan 4 kamera ETLE tersebut di kendaraan personel Lantas Polres.

“Rencana kita gunakan di sepeda motor 2 kamera ETLE mobile, dan sisanya lagi digunakan di mobil Lantas Polres Paser,” papar Hari.

Baca Juga:   Pastikan Kerugian Kasus SR-MBR, Kejari Tunggu Hasil Audit

Nantinya, operator dari kesemua unit ETLE tersebut akan dipusatkan di Satlantas Polres Paser. “Jadi kalau ada pelanggaran yang terekam di CCTV itu, maka kita lakukan penilangan online dan surat tilangnya diantar langsung ke alamat yang melanggar,” tutup Hari. (bs)

BERITA POPULER