spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Paser Minta Bankaltimtara Masifkan Pertumbuhan Ekonomi dan CSR bagi Masyarakat

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser meminta Bankaltimtara agar turut berpartisipasi lebih dalam membantu pertumbuhan ekonomi daerah serta berkontribusi lewat tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Paser, Edwin Santoso, saat rapat paripurna persetujuan DPRD Kabupaten Paser terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Bankaltimtara.

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini diharapkan Bankaltimtara dapat ikut membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan lebih aktif lagi,” kata Edwin Santoso, di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Kamis (16/11/2023).

Hal itu ditujukan agar dapat meningkatkan rasio kredit usaha yang ada di Kabupaten Paser khususnya masyarakat di pedesaan dan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Tentunya upaya itu perlu dilakukan lewat pendekatan kepada masyarakat.

Selain itu terhadap tanggung jawab sosial perusahaan atau coorporate social responsbility (CSR), yang dinilai Edwin harus dilakukan secara tepat dan jelas peruntukannya untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Paser.

Baca Juga:   Mengenal Burhanuddin, Warga Muara Telake Yang Bakal Jadi Anggota DPRD Paser

“Selain itu diharapkan Bankaltimtara selalu ikut serta dalam setiap kegiatan atau event yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Paser,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser ini.

Sekretaris Pansus 1 DPRD Kabupaten Paser, Edwin Santoso.

Bukan tanpa alasan, pasalnya DPRD Kabupaten Paser bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah menyetujui penambahan penyertaan modal kepada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu.

Dijelaskan Edwin, pihaknya bersama Pansus 1 DPRD Kabupaten Paser telah melakukan kajian analisis investasi lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP), berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Didjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Dari hasil kajian analisis investasi, pihaknya menilai layak untuk merealisasikan pemenuhan penyertaan modal berdasarkan kemampuan keuangan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sampai dengan 2025.

“Adapun besarannya mencapai Rp 45 miliar dengan setoran modal tiap tahunnya Rp 15 miliar per tahunnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemimpin Bankaltimtara Cabang Paser, Yudhi Susatyo menyatakan, dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, Kabupaten Paser jadi urutan ke 6 sebagai daerah dengan penyertaan modal tertinggi se Provinsi Kaltim. “Paser di urutan ke enam dengan estimasi Balikpapan tidak menambah penyertaan modal,” ucapnya. (adv)

Baca Juga:   DPRD Upayakan Terbentuknya BNNK Paser Melalui Raperda

BERITA POPULER