spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Debat Publik PSU Mahakam Ulu Hanya Dihadiri Dua Paslon

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Acara yang berlangsung di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, ini mengusung tema “Mahakam Ulu Maju, Mandiri dan Berintegritas” dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan Instagram KPU Mahulu pada Rabu (7/5/2025) pukul 13.00 Wita.

Debat menjadi ajang penting bagi para kandidat untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja unggulan di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Para calon juga menjawab pertanyaan dari panelis independen serta masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.

Ketua KPU Mahakam Ulu, Paulus Winarno Hendratmukti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan debat ini merupakan amanat dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di Mahulu. Debat diselenggarakan dengan pendekatan efisiensi dan pemanfaatan teknologi digital.

“Salah satu putusan MK terkait PSU, yakni metode debat kandidat dengan memanfaatkan jejaring. Mengutamakan penggunaan teknologi berbagi video dalam jaringan,” ujarnya.

Baca Juga:   Perkuat Sinergi, Polres Mahakam Ulu dan TNI Gelar Olahraga Bersama Sambut Personel Pamtas RI-Malaysia

Dari tiga pasangan calon yang terdaftar, hanya dua yang hadir, yaitu Paslon Nomor Urut 02: Novita Bulan – Artya Fathra Marthin dan Paslon Nomor Urut 03: Angela Idang Belawan – Suhuk.

Sementara Paslon Nomor Urut 01, Yohanes Akun – Y Juan Jenau, tidak hadir dengan alasan menolak lokasi pelaksanaan debat yang berada di luar wilayah Mahakam Ulu. Penolakan tersebut telah diumumkan sebelumnya oleh pihak penyelenggara.

“Meski Paslon 01 tidak mengikuti debat, namun tetap bisa mengikuti tahapan PSU selanjutnya hingga hari H pemilihan nanti,” jelas Paulus.

Debat berlangsung dinamis, penuh semangat demokrasi, dan menjadi ruang klarifikasi atas isu-isu penting seperti layanan kesehatan, pendidikan, serta pemanfaatan sumber daya lokal. KPU Mahulu menegaskan bahwa pelaksanaan debat dilakukan secara profesional dan netral, dengan akses terbuka bagi seluruh masyarakat termasuk warga di daerah terpencil.

“Debat kandidat merupakan bagian dari tahapan kampanye yang berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 7 hingga 20 Mei,” tambah Paulus.

Ia menekankan, PSU pada 24 Mei mendatang adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya KPU sebagai penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, demi mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

Baca Juga:   Satgas TMMD Bersinergi dalam Gotong Royong Membangun Rumah yang Lebih Kokoh di Kampung Laham

Pewarta : Ichal/ Ron
Editor : Nicha R

BERITA POPULER