PASER – Sejumlah potensi konflik yang terjadi selama 2022, bahkan diprediksi masih berlanjut hingga 2023 dipaparkan Kapolres Paser, AKBD Kade Budiyarta, di hadapan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto, dan Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, dalam laporan kesatuan, Jumat (13/1/2023).
Dalam penyampaiannya di Aula Polres Paser, Budi menyebut, ada 5 potensi konflik yang terjadi. Tiga dari lima potensi konflik itu didominasi soal sengketa lahan antar kelompok masyarakat di berbagai kecamatan, seperti Kecamatan Long Ikis, Kuaro dan Tanah Grogot.
“Konflik sosial ada tiga sengketa lahan yang sudah berperkara di pengadilan negeri. Dan kami dari kepolisian melakukan kamtibmas baik di lokasi maupun di pengadilan,” kata Budi.
Berbeda dari tiga kasus serupa sebelumnya. Teranyar, ada dua potensi konflik sosial lainnya, yang menyita perhatian masyarakat di terselatan Provinsi Kaltim ini. Salah satunya soal keturunan Kesultanan Paser yang hingga saat ini masih saling mengklaim, siapa yang paling berhak untuk menjadi Sultan Paser.
“Nah ini masih dalam monitor kami, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada para pihak agar menyelesaikan masalah dengan baik,” sebutnya.
Selain itu penerbitan izin galian C tambang pasir di Kecamatan Paser Belengkong, yang saat ini belum ada kejelasan. Terkait dengan penerbitan ijin operasional, untuk permasalahan itu, disebutkan Budi sudah difasilitasi di tingkat Kabupaten sampai ke Provinsi.
Menanggapi sederet potensi konflik itu, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto, menyebut dengan adanya beberapa persoalan di Kabupaten Paser yang mengemuka. Pihaknya mengingatkan agar penyelesaiannya dapat ditangani dengan baik melalui dialog dan komunikasi.
“Mudah-mudahan dengan dialog dan komunikasi yang baik, menyikapi persoalan-persoalan yang berdampak dengan kamtibmas bisa dicarikan solusi yang baik. Yang penting sinergi,” kata Imam.
Sementara itu, beberapa atensi Kapolri selama 2022 salah satunya kasus Illegal Mining dipastikan pria berbintang dua dipundaknya itu sudah tidak ada lagi. Kendati begitu, ia menekankan agar jika adanya temuan segera melapor ke Mapolda Kaltim.
“Tambang Illegal sudah tidak ada lagi. Kalau masih ada laporkan aja ke diskrimsus ya,” pungkasnya. (bs)