spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapolres Paser di Hadapan Kapolda Kaltim: Begini Kondisi Paser

PASER – Kunjungan kerja Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) ke Kabupaten Paser dilangsungkan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugiarto, berserta Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, selama dua hari sejak Kamis hingga Jumat 12-13 Januari 2023.

Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah terselatan Provinsi Kaltim ini. Imam Sugiarto, pasca beranjak dari Polres Penajam Paser Utara (PPU) langsung menuju ke PT Kideco Jaya Agung, semalaman sebelum tiba di Kepolisian Resor (Polres) Paser.

Dalam penjelasannya, tujuan Imam, untuk bertandang ke PT Kideco Jaya Agung, dalam rangka melihat pola pengamanan di objek vital nasional (obvitnas) yang sudah sesuai dengan standar yang dipersyaratkan, dan selanjutnya bertemu dengan personel yang ada di wilayah hukum Polres Paser.

“Memastikan obvitas itu sudah sesuai dan kerjasamanya berjalan dengan baik. Lanjut hari ini kami dialog internal dengan anggota dan pimpinan dijajaran Polres,” kata Imam, Jumat (13/1/2023).

Dari pengarahan kepada personel dan PJU Polres Paser itu. Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta, sebelumnya melaporkan situasi dan potensi serta inovasi kreatif Polres Paser selama 2022 dihadapan Kapolda Kaltim beserta jajaran.

Baca Juga:   Angka Rata-Rata Lama Sekolah di Paser Belum Mencapai Standar

Situasi dan potensi serta inovasi kreatif itu dibagi menjadi 5 bagian, diantaranya situasi wilayah, kesatuan, kamtibmas, potensi konflik social hingga terobosan yang sudah dilaksanakan. Secara wilayah, Budi menyebut kondisinya terbilang kondus if meski rawan bencana.

Pada pemaparannya, Budi menjelaskan, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jadi persoalan yang rawan, mengingat luasnya lahan semak dan perkebunan merupakan bagian dari potensi timbulnya bencana karhutla selain tanah longsor dan banjir.

“Bencana karhutla rawan terjaadi hamper di sepuluh kecamatan dengan jumlah sebanyak delapan belas desa. Sementara tanah longsong potensi terjadi di tiga desa dan banjir di tuju desa,” papar Budi.

Sementara pada kesatuan, Budi menyebut sejak 2020 hingga 2022 kasus pelanggaran personel mengalami kondisi yang fluktuatif. Pada 2020 ada 4 jenis pelanggaran oleh 7 personel, 2021 ada 6 jenis pelanggaran oleh 10 personel dan di 2022 hanya 2 pelanggaran oleh 2 peronel.
“Jenis pelanggaran itu diantaranya seperti nikah siri, melalaikan tugas, narkoba. Peenyalahgunaan wewenang, asusila dan perselingkuhan,” sebut Budi.

Pada situasi kamtibmas, kasus yang menonjol pada 2022 diantaranya narkoba, pemerkosaan, asusila, pembunuhan, pengeroyokan hingga meninggal dunia hingga curanmor. Sementara pada pelanggaran dan kecelakaan lalulintas disebut mengalami kenaikan.

Baca Juga:   APKASINDO Ditantang Undang Investor Pabrik Minyak Goreng di Paser

Pada 2021 korban kecelakaan lalulintas hanya 7 korban sementara pada 2022 jumlahnya naik menjadi 95 korban. Dari 95 korban pada 2022 itu, 31 orang meninggal dunia, 11 orang luka berat dan 97 orang luka ringan dengan kerugian materil mencapai Rp 235 juta.

“Faktor penyebabnya, 98 persen akibat manusianya, sementara satu persen masing masing lainnya karena alam dan kondisi jalan,” ucapnya. (bs)

BERITA POPULER