PASER – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser telah melakukan vaksinasi kepada hewan ternak guna mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hingga Desember 2022 jumlah vaksin yang disalurkan sudah berada diangka 87,3 persen.
“Vaksin yang sudah diberikan sebanyak 9.952 dosis, atau mencapai 87,3 persen dari target tahun ini,” kata Kepala Bidang Kabid Kesehatan Hewan Kesmavet Disbunak Kabupaten Paser, drh. Al-Habib.
Kegiatan vaksinasi PMK di Kabupaten Paser, kata Al-Habib, dilaksanakan di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Tanah Grogot, Kuaro, Long Ikis, Long Kali, Muara Komam, Pasir Belengkong, dan Batu Engau.
Menurut dia, ada beberapa kendala yang dihadapi Disbunak Kabupaten Paser dalam pemberian vaksin PMK, salah satunya posisi ternak yang terpencar atau tidak terkonsentrasi dalam satu tempat atau kandang.
“Kalau yang di kandang sudah kami berikan vaksin semua, sisanya yang terpencar di kebun-kebun sawit,” ujarnya.
Dalam melakukan vaksinasi, katanya petugas lapangan harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan kelompok tani atau pemilik hewan, kemudian disepakati jadwal dan tempat pemberian vaksin.
“Sapi yang dipelihara secara ekstensif ini agak susah, harus diikat dulu, dimasukkan dalam kandang, karena kalau sampai salah vaksin bisa mengakibatkan masalah. Ini jadi kendala tersendiri bagi petugas di lapangan,” terangnya.
Meskipun begitu kata Al-Habib, Disbunak Paser mengupayakan bisa mencapai target pemberian vaksin, meski hal itu agak sulit terealisasi mengingat kendala yang dihadapi cukup sulit.
“Vaksinasi tidak dipastikan jadwalnya, karena harus ada persiapan, tergantung kesiapan kelompok tani atau pemilik ternak,” pungkasnya. (bs)