spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Mahulu: Kami Hormati Apapun Putusan MK Terkait Sengketa PSU

JAKARTA — Ketua Bawaslu Mahakam Ulu, Saaludin, menegaskan bahwa lembaganya akan menghormati seluruh proses dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahulu 2024.

Hal itu disampaikan Saaludin dalam wawancara melalui sambungan telepon pada Senin (16/6/2025), menjelang sidang perdana di MK yang dijadwalkan besok pada Selasa, 17 Juni 2025. Ia menyatakan bahwa Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang bertugas melakukan pengawasan, akan siap menjalankan apapun hasil yang diputuskan oleh majelis hakim konstitusi.

“Kami prinsipnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apapun putusan MK nanti, kami akan ikuti. Kalau diputuskan PSU ulang, ya kami awasi PSU tersebut. Kalau permohonannya ditolak, maka proses penetapan paslon tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Saaludin.

Ia menambahkan, pihaknya tidak bisa berspekulasi soal kemungkinan putusan MK, apakah permohonan sengketa akan dikabulkan seluruhnya, sebagian, atau ditolak. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

“Kita tidak bisa memprediksi hasilnya. Bisa diterima, ditolak, atau sebagian dikabulkan. Kami tunggu saja, dan laksanakan sesuai arahan Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Baca Juga:   Bawaslu Mahulu Sosialisasikan Tolak Politik Uang Pemilu 2024

Dalam upaya mencegah pelanggaran selama tahapan Pilkada, termasuk PSU lalu, Bawaslu Mahulu disebut terus mengintensifkan strategi pencegahan, termasuk menyampaikan himbauan kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Kami selalu mengirimkan himbauan kepada pihak-pihak terkait, baik peserta maupun penyelenggara teknis seperti KPU dan jajarannya, agar menjalankan tugasnya secara benar. Termasuk kepada pejabat daerah seperti bupati, sekda, dan kepala desa, kami juga kirimkan surat,” jelasnya.

Upaya ini, kata Saaludin, menjadi bagian dari strategi pencegahan pelanggaran, termasuk potensi politik uang dan pelanggaran administratif lainnya.

“Kalau ke KPU kami juga kirimkan rekomendasi agar tidak terjadi pelanggaran. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” pungkasnya. (Fajri)

BERITA POPULER