MAHAKAM ULU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) menjelang masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Mahakam Ulu, Jalan Poros Ujoh Bilang RT.15, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Minggu (18/5/2025) pukul 15.30 Wita.
Rakor ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang menetapkan pelaksanaan PSU. Penertiban APK dan BK akan dilakukan pada masa tenang yang dimulai tanggal 21 – 23 Mei 2025.
Anggota Bawaslu Mahakam Ulu, Leonder Awang Ajat, yang mewakili Ketua Bawaslu Saaludin, mengatakan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi lintas stakeholder serta menyusun langkah teknis penertiban.
“Jika masih ditemukan APK dan BK yang terpasang selama masa tenang, maka Bawaslu bersama Pemerintah Daerah akan turun langsung menertibkan,” jelas Leonder melalui pesan singkat kepada media, Minggu (18/5/2025) pukul 21.49 Wita.
Ia menambahkan bahwa dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Leonder juga menekankan bahwa personel yang terlibat dalam penertiban wajib membawa Surat Perintah (Sprint) dan Surat Tugas dari instansi masing-masing selama pelaksanaan kegiatan.
Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari Satpol PP 16 orang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 6 orang, Kesbangpol 5 orang, Danramil Long Bagun (TNI) 5 orang dan Polres Mahakam Ulu 5 orang.
Untuk mendukung operasional penertiban, kendaraan yang disiapkan meliputi 2 unit truk dari DLH, 2 unit mobil patroli dari Satpol PP, 1 unit mobil patroli dari Polres serta 1 unit mobil patroli dari Koramil Long Bagun.
Rakor ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Saaludin, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mahakam Ulu Raden Priyo Utomo, Danramil Long Bagun Mayor Inf Agus Sutanto, perwakilan Polres, Kesbangpol, DLH, Satpol PP, Panwas Kecamatan, serta LO dari pasangan calon nomor urut 02 Agustinus dan nomor urut 03 David.
Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R