spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dapat Hibah dari Pamkab Paser, Kantor Rutan Tanah Grogot Bakal Representatif

PASER – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot bakal memiliki kantor dan ruang layanan terpadu yang lebih representatif. Pasalnya, unit pelaksana teknis Kemenkum HAM ini sedang dibangun melalui dana hibah dari Pemkab Paser.

“Yang melaksanakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dan peruntukannya ruang kantor dan layanan terpadu,” kata Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah, Kamis (10/11/2022).

Ia mengatakan, sebenarnya Rutan Tanah Grogot sudah memiliki ruang layanan terpadu namun dinilai tidak representatif. Doni menjelaskan, ruangan itu dibuat saat dirinya bertugas, tapi ukuran kecil. Sementara yang dibangun sekarang ukurannya jauh lebih besar.

Doni menyebutkan, bangunan tersebut akan digunakan untuk pendaftaran kunjungan, konsultasi keluarga, dan pelayanan komunikasi dan masyarakat (Yankomas). Sedangkan bangunan kantor untuk meningkatkan pelaksanaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, kata Doni, pihaknya juga pernah mengusulkan pembangunan ruang hunian baru bagi warga binaan. Hal ini diperlukan mengingat jumlah warga binaan dengan kamar yang ada sudah tak sebanding atau melebihi kapasitas.

Baca Juga:   Bulog Pastikan Kebutuhan Pokok di RPK Sesuai HET

“Namun karena biaya pembangunan cukup besar, minimal Rp20 miliar, sehingga usulan masih dipertimbangkan,” katanya.

Doni meyakini, kelebihan kapasitas rutan yang saat ini diisi 690 warga binaan, bisa dikurangi seiring akan dibangunnya lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2023. Ini bisa terjadi karena hampir separuh warga binaan Rutan Tanah Grogot berasal dari PPU.

Menurutnya, Rutan semestinya hanya berfungsi sebagai tempat tahanan dan pemeliharaan, namun pihaknya tetap melakukan pembinaan kepada warga binaan meski fungsi tersebut seharusnya dilakukan lapas.

“Pembinaan adalah hak warga binaan sekalipun fungsi kita tidak ada pembinaan, dan tidak ada anggaran pembinaan, tapi kita punya tanggung jawab memenuhi hak mereka. Caranya menggandeng pihak pemerintah dan swasta, hal ini sudah jalan,” kata dia.

Doni memperkirakan bangunan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Paser bisa selesai pada Januari 2023.

“Setelah selesai dibangun baru nanti ada proses hibah. Jadi sekarang ini bangunannya masih aset Pemda. Awal Januari 2023 dihibahkan dan jadi aset Rutan,” ujarnya. (bs)

Baca Juga:   Sekolah Sawit Solusi Tingkatkan Pemahaman Manajemen Kebun

BERITA POPULER