spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Miliki Sabu-sabu Siap Edar, Pria Ini Dibekuk Tim Reskrim Polsek Long Hubung

MAHAKAM ULU –  Tim Unit Reskrim Polsek Long Hubung berhasil menangkap pemuda berinisial K (31) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu–sabu.

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat,(14/2/2025) lalu sekitar pukul 16.15 WITA di belakang Gedung SDN 004 Kampung Datah Bilang Ulu, Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kaltim.

Kapolsek Long Hubung, Iptu Aan Anwar  mewakili Kapolres Mahakam Ulu, AKBP Anthony Rybok mengatakan, pengungkapan ini bermula dari tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran  narkoba jenis sabu-sabu di daerah tersebut.

“Kami mendapat laporan dan menindaklanjuti laporan tersebut, kita langsung perintahkan personel untuk  melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang telah dicurigai sebagai tempat transaksi,” tuturnya.

Saat berada di TKP, tim unit reskrim Polsek Long Hubung melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam tas selempang hitam yang dikenakan tersangka K.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 6 paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto masing-masing 0,10 gram, 0,11 gram, 0,14 gram dua poket, 0,10 gram 2 poket, kemudian 2 paket besar sabu-sabu dengan berat bruto masing-masing 0,44 gram dan 2,10 gram, 1 unit handphone Vivo Y16 warna gold, 1 buah korek gas merk Tokai warna hijau, 1 pipet plastik warna putih, 1 pack plastik klip kecil bening, uang tunai sebesar Rp 613 ribu, 1 tas selempang kecil warna hitam merk URS-IST, 1 wadah berwarna kuning dengan gulungan lakban hitam, tempat penyimpanan narkotika.

Baca Juga:   Anggota DPRD Mahulu Perjuangkan Usulan Masyarakat Lewat Musrenbang

“Polres Mahakam Ulu melalui Polsek Long Hubung akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu,” ungkap Kapolsek Long Hubung, Iptu Aan Anwar.

Untuk diketahui saat ini, tersangka K masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Long Hubung untuk pengembangan kasus. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Pewarta: Ichal
Editor: Dezwan

BERITA POPULER