spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Long Hubung Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Uang dan Alat Bukti

MAHAKAM ULU – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Long Hubung berhasil menangkap seorang pemuda berinisial LL (31), warga Kampung Datah Bilang Ilir, beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka operasi pengungkapan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kabupaten Mahakam Ulu, pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 15.45 Wita.

Kapolres Mahakam Ulu, AKBP Anthony Rybok, melalui Kapolsek Long Hubung, Iptu A’an Anwar, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu-sabu di Kampung Datah Bilang Ulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Long Hubung segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

“Setelah anggota kami berada di sekitar rumah kos milik saudara P, mereka melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah didekati dan diperiksa, pria tersebut mengaku berinisial LL (31). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket kecil sabu-sabu dalam dompetnya,” ujar Iptu A’an.

Dua paket sabu-sabu yang ditemukan masing-masing seberat 0,11 gram dan 0,15 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain: satu dompet kecil berwarna merah muda dengan motif kartun, satu unit ponsel OPPO A15, satu korek gas merk Tokai, dua pipet kaca bekas terbakar, satu bong dari botol minuman, satu unit timbangan digital kecil, plastik klip bening, dan uang tunai sebesar Rp 639.000.

Baca Juga:   Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-123 Lakukan Pengecekan Kesehatan untuk Warga Kampung Laham

Kapolsek Long Hubung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu, khususnya di Kecamatan Long Hubung.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ini adalah langkah bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tambahnya.

Saat ini, tersangka LL (31) masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

BERITA POPULER