MAHAKAM ULU – Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Mahakam Ulu, Agustinus Teguh Santoso, mengimbau kepada para tenaga pengajar untuk tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang melanggar regulasi, seperti mogok kerja atau menutup sekolah. Hal ini terkait dengan beredarnya draft palsu mengenai peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Agustinus menegaskan kebijakan terkait TPP masih dalam proses pembahasan dan tidak ada keputusan final sebelum memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memahami kekhawatiran tenaga pendidik, tetapi semua kebijakan yang terkait dengan TPP masih dalam pembahasan,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Mahakam Ulu berkomitmen untuk memberikan penjelasan yang akurat terkait kebijakan TPP dan siap membuka diri untuk konsultasi mengenai produk hukum daerah yang berlaku.
Agustinus mengingatkan agar pihak-pihak yang terlibat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum tentu benar dan meminta agar tindakan seperti mogok kerja tidak dilakukan, karena hanya akan merugikan proses belajar mengajar.
Pemkab Mahakam Ulu berharap dapat menjaga lingkungan pendidikan yang harmonis dan mendukung kualitas pendidikan yang lebih baik di wilayah ini.
Pewarta: Ichal/Ron
Editor: Nicha R