MAHAKAM ULU – Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun, menggelar audiensi dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta para guru dan kepala sekolah di Kabupaten Mahakam Ulu pada Kamis (13/2/2025).
Audiensi bertujuan membahas terkait beredarnya draft kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang dianggap tidak sah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Stephanus Madang, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan draft Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan TPP dan bahwa draft yang beredar tidak memiliki dasar hukum.
“Draft itu tidak sah dan tidak sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Wakil Bupati Yohanes Avun menambahkan bahwa penyebaran draft SK yang tidak sah ini berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia mengimbau kepada semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan menghindari tindakan yang bisa merugikan.
Audiensi ini menghasilkan kesepakatan bersama untuk menghentikan aksi mogok mengajar dan melanjutkan aktivitas belajar mengajar seperti biasa pada 14 Februari 2025. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru melalui penyesuaian TPP yang sesuai dengan peraturan dan kemampuan keuangan daerah.
Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R