spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PKB Resmi Umumkan Paslon Fahmi-Ikhwan di Pilkada Paser 2024

PASER – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser resmi mengumumkan Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pengumuman itu disampaikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB nomor 32655/DPP/01/VII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Hasanuddin Wahid, di Jakarta, Senin 22 Juli 2024 lalu.

“PKB sudah mengeluarkan SK terhadap Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari untuk mencalonkan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati Paser periode 2024-2029,” Kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin, Kamis (8/8/2024).

Dengan Keputusan itu, Zulfikar menyebut, nantinya menjadi landasan untuk pendaftaran paslon Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser. Pelaksanaan pendaftaran sendiri, bakal dimulai pada 27-29 Agustus 2024.

Zulfikar menambahkan, sejauh ini sudah ada dua Partai Politik (Parpol) yang secara resmi mengusung paslon Fahmi-Ikhwan. Yakni PKB dan Partai Golkar. Partai Golkar sendiri mengeluarkan SK serupa, per 7 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga:   Angkutan Batu Bara Bebas Pakai Jalan Negara, Dishub Paser Tak Mampu Bertindak

Kedua parpol tersebut juga diyakini telah melampaui syarat minimal dukungan berdasarkan hasil perolehan Pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Pasalnya, dukungan paslon asal parpol minimal 6 kursi. Sementara, koalisi parpol tersebut sudah mencapai 19 kursi.

Kendati telah melampaui syarat minimal, lanjut Zulfikar, DPC PKB Kabupaten Paser tetap membuka peluang kepada parpol lainnya untuk turut ikut dalam koalisi. Hingga kini, komunikasi politik disebutnya masih terjalin, bahkan komunikasi dengan parpol non parlemen juga dilakukan.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk partai yang ingin berkoalisi, untuk mengusung paslon Fahmi-Ikhwan maju Pilkada 2024 Paser,” sebutnya.

Menanggapi potensi terjadinya pertarungan politik tanpa lawan, Zulfikar menjelaskan, terkait isu kotak kosong (kokos), hal tersebut dinilai tanpa sengaja dan bukan skenario dari PKB. Tudingan rancangan dari PKB itu ditepis, dengan tidak adanya upaya Fahmi Fadli untuk mendaftar ke parpol lainnya.

Ia lebih menilai, bahwa parpol lain memiliki pandangan yang sama untuk mendukung Fahmi Fadli, lantaran kinerjanya sebagai Bupati Paser pada periode 2020-2024 yang terbilang sukses. Namun begitu, pihaknya masih tetap menunggu Keputusan parpol lain, untuk bergabung atau tidak.

Baca Juga:   14 Rekomendasi Raperda APBD 2023 Diajukan DPRD Paser

“PKB tidak inginkan kota kosong. Itu berjalan natural saja. Terlebih dari semua partai, tidak satu pun calon kami yang mendaftar di partai lain selain PKB, walaupun hampir semua partai mendukung Fahmi,” tegas Zulfikar.

Pewarta: TB Sihombing

BERITA POPULER