spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Paser Fokus Tangani 47 Desa Atasi Stunting 2024

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah fokus menangani stunting di 47 Desa yang tersebar di Kabupaten Paser pada 2024 ini. Hal itu turut selaras dengan target prevalensi stunting nasional tahun 2024, sebesar 14 persen.

Hal itu dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Romif Erwinadi, pada giat Rembuk Stunting 2024 yang diselenggarakan oleh Pemkab Paser, di Hotel Kyriad Sadurengas, Selasa (26/3/2024).

“Pemerintah tengah gencar memberi perhatian terhadap stunting sejak dikeluarkannya Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” katanya.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), kata Romif, 2022 data stunting di Kabupaten Paser sebesar 24,9 persen. Sedangkan tahun 2023, pemerintah menggunakan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan baru mendapatkan data tingkat provinsi.

“Prevalensi stunting Provinsi Kaltim tahun 2023 sebesar 22,9 persen. Sementara data per Kabupaten belum rilis. Pemkab berharap stunting di Paser dapat terus menurun. Tentu perlu upaya berjenjang agar semua bisa terwujud,” kata Romif.

Baca Juga:   PTT di Paser Bakal terima THR dan Gaji Ketiga Belas

Menurutnya, permasalahan stunting bukan semata tinggi badan. Namun, lebih buruk adalah dampaknya terhadap kualitas hidup individu akibat munculnya penyakit kronis dan ketertinggalan dalam kecerdasan. Sehingga hal tersebut bisa mempengaruhi badan dan otak anak.

“Bupati Paser juga sudah meminta agar Lurah, Kepala Desa, dan TP-PKK sebagai garda terdepan terus mendukung beberapa Gerakan,” ungkapnya.

Salah satunya gerakan Ayo Ke Posyandu. Melalui inovasi-inovasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat datang ke posyandu. Dari itu, hal hal yang menjadi kendala dan permasalahan para orang tua yang tidak atau belum membawa anaknya ke Posyandu agar dapat ditindak lebih lanjuti.

Selain itu, Bupati Paser, kata Romif, juga meminta keaktifan semua pihak termasuk Camat, dalam memastikan keaktifan Tim Percepatan Penurunan Stunting, baik ditingkat Kecamatan maupun Desa dan Kelurahan.

Sementara untuk OPD, salah satunya Bappedalitbang Kabupaten Paser, menjadi motor penggerak penganggaran, khususnya penanganan stunting. Terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser, agar mendorong peningkatan kapasitas kader.

Kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser, saling bekerja sama meningkatkan cakupan konsumsi tablet tambah darah khususnya terhadap putri yang ada di Kabupaten Paser.

Baca Juga:   Paser Kembali Tingkatkan Infrastruktur Jalan

“Bupati sudah meminta agar tabletnya telah benar-benar dikonsumsi. Upaya yang nyata yaitu dengan mengonsumsi tablet tersebut secara serentak dan rutin seminggu sekali di kelas masing-masing,” sebutnya.

Lebih lanjut, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Paser, agar dapat meningkatkan layanan KB dan edukasi bagi keluarga beresiko stunting.

“Apalagi Kepala BKKBN RI telah berkunjung kesini guna memastikan pelayanan kesehatan terkait KB dan penanganan stunting yang tentunya menjadi motivasi,” ujarnya.

Terhadap Dinkes dan PPKBP3A Kabupaten Paser, juga diminta agar harus mengupayakan audit stunting secara menyeluruh. Sehingga faktor determinan individu dapat diketahui. Dengan demikian intervensi dapat diberikan secara tepat.

“Tidak hanya kepada perangkat daerah yang saya sebutkan tadi, namun ini membutuhkan peran aktif seluruh perangkat daerah melalui kebijakan masing-masing,” pungkasnya.

Pewarta: Bhakti Sihombing

BERITA POPULER