spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Prahara Angkutan Batu Bara, Sopir Truk Resah Tak Bekerja, Mengadu ke DPRD Paser

PASER – Akibat tindakan warga Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang yang melarang truk bermuatan batu bara melintas, puluhan sopir truk turut membalas tindakan warga dengan mendatangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Kedatangan puluhan sopir truk ke Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot itu dengan mengendarai unit truk secara beriringan yang mendapat pengawalan ketat dari personel Kepolisian Resort (Polres) Paser, pada Rabu (3/1/2023).

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes lantaran hingga memasuki pekan kedua, para pengangkut batu bara milik PT Mantimin Coal Mining (MCM) asal Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) itu tidak bekerja yang berdampak bagi pemenuhan kebutuhan keluarganya.

Perwakilan sopir truk angkutan batu bara, Bambangsis mengatakan, mereka sempat melakukan dialog dan negosiasi dengan warga yang melaksanakan aksi namun warga tetap tak ingin ada truk angkutan batu bara yang melintas.

“Kami sudah minta baik-baik agar bisa tetap melintas bawa batu bara ke pelabuhan dan berhenti setelah itu, saat dilakukan penutupan jalan. Namun warga tetap tidak berkenan, ini yang memicu aksi kami,” kata Bambang, salah seorang sopir.

Baca Juga:   Dampak Tilang Manual, Pengurusan SIM Naik 20 Persen

Menurutnya, dengan adanya kejadian ini, DPRD Kabupaten Paser harus secara cepat mengambil tindakan agar persoalan antar sopir dan warga dapat terselesaikan. Bahkan akibat perbuatan warga, keuangan sopir jadi mandek dan menimbulkan masalah baru di keluarga.

“Sudah dua minggu seperti ini. Di rumah istri juga ngomel, belum lagi ada teman yang unitnya masih kredit. Ini harus segera diambil tindakannya. Kami juga tidak ingin melawan warga, karena kami juga kenal mereka. Kami sama sama warga Batu Kajang,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi menyatakan, siap menampung aspirasi para sopir dan tengah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi penyelesesaian masalah.

“Kami upayakan segera. Tentu berkoordinasi dengen Pemprov, Perwakilan Kementerian di daerah serta perusahaan, pengelola angkutan dan pelabuhan,” ucap Hendra.

Ia turut mengapresiasi upaya sopir truk yang bernegosiasi dengan warga meskipun tidak menemukan solusi yang baik, termasuk mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten Paser untuk dapat ditindaklanjuti.

“Kami hanya jadi fasilitator untuk aspirasi masyarakat, sementara untuk kewenangan penentuan hukum berada di kementerian dan pemerintah provinsi,” jelasnya. (MK)

Baca Juga:   Tingkatkan Minat Pendaftar Polisi, Begini Terobosan Polres Paser

BERITA POPULER