spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akreditasi Pelayanan Kesehatan Harus Dipercepat, Komisi IV DPRD Minta Dinkes Bantu

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim membantu mempercepat proses akreditasi pelayanan kesehatan di seluruh Kaltim. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pada fasilitas kesehatan dasar seperti puskesmas.

“Kami minta Dinkes Kaltim aktif membantu akreditasi pelayanan kesehatan di Kaltim. Pelayanan dasar itu harus punya sertifikasi, tidak hanya alat-alat yang cukup, tetapi juga tenaga kesehatan yang mumpuni,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, beberapa hari lalu.

Menurut Puji, akreditasi salah satu syarat mutlak untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman bagi masyarakat. Rumah sakit yang memiliki peralatan canggih juga harus didukung oleh tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten. Selain itu, puskesmas sebagai fasilitas kesehatan terdekat dengan masyarakat juga harus mendapatkan akreditasi agar pelayanannya semakin baik dan tidak menimbulkan penumpukan pasien di rumah sakit.

Puji juga menyampaikan, saat ini sumber daya manusia kesehatan di Kaltim belum merata. Meskipun secara rasio tenaga kesehatan secara keseluruhan sudah mencukupi, namun sebarannya masih timpang. Terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih sangat kekurangan dokter spesialis.

Baca Juga:   Ketua Fraksi PKB Nilai Gedung Baru Inspektorat dan Kadrie Oening Tower Tak Penuhi Standar

“Kami minta dokter-dokter spesialis ini juga mau bertugas di pelayanan dasar yang ada di wilayah 3T. Kalau pemerintah menyiapkan fasilitas dan insentif yang memadai, saya pikir itu akan memotivasi mereka,” kata Puji.

Puji menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memiliki dana cukup besar untuk pengembangan kesehatan. Karena itu, perencanaan yang matang dan menyeluruh harus dilakukan. Mulai dari sarana prasarana, penyiapan tenaga medis, hingga reward dan kompensasi bagi tenaga ahli atau dokter spesialis.

“Jangan sampai ada orang mengeluh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegas Puji.

Selain itu, Puji juga mengatakan, pihaknya akan melihat kembali masalah BPJS Kesehatan. Pasalnya, dengan adanya pandemi Covid-19 kemarin, banyak keluhan di masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan. “Nah itu juga akan jadi fokus kami. Insyaallah setelah Januari akan dikoordinasikan,” pungkas Puji. (ADV/RP)

BERITA POPULER