spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi IV Lakukan Penyempurnaan Draft Perubahan Perda Pengarusutamaan Gender

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi bersama Biro Hukum dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Kamis (2/11/2023). Rapat ini untuk memfinalisasi draft perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Pengarusutamaan gender atau PUG adalah strategi untuk mengatasi kesenjangan gender yang terjadi di berbagai bidang pembangunan. PUG membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan agar dapat dilaksanakan secara aktif dan efisien.

“Kami bersama dengan instansi terkait sedang membahas draft perubahan Perda tentang PUG. Komisi IV  membuka kembali konsideran, substansi, dan pasal-pasal yang ada dalam draft tersebut,” kata Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, yang didampingi oleh Rusman Ya’qub.

Puji menjelaskan, ada beberapa masukan yang harus diperhatikan dalam draft perubahan perda tersebut. Misalnya, penulisan perda harus mengacu pada peraturan yang lebih tinggi dan diurutkan berdasarkan aturan terlama. Selain itu, substansi, batang tubuh, dan pasal-pasal harus dikoreksi kembali dari segi hukum dan sudut pandang masing-masing instansi.

Baca Juga:   PLTS Komunal Hanya Solusi Darurat, Sutomo Minta PLN Layani Desa di Kutim

“Kebutuhan dan responsif gender sudah diakomodasi dalam draft perda ini. Kami hanya melakukan penyempurnaan dan penempatan pada pasal-pasal yang sesuai. Kami juga menguraikan kembali perundang-undangan dan kalimat-kalimat yang sudah dijelaskan secara pokok,” ujar Puji.

Puji menambahkan, pelaksanaan PUG di daerah harus didukung oleh kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia serta komitmen tinggi dari para pengambil keputusan. Ia berharap PUG dapat lebih konkret dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah, melalui penerapan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

“PUG ini penting sebagai alat untuk menciptakan strategi pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel. PUG juga bertujuan agar semua program pembangunan dapat mempertimbangkan kesempatan dan akses bagi semua gender,” tutup Puji. (ADV/RP)

BERITA POPULER